Di Sumatera Barat dikenal kebiasaan atau tradisi yang melekat dengan proses menyambut datangnya Bulan Ramadhan yaitu kegiatan “BALIMAU”. Balimau dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai salah satu bentuk pensucian diri dari kesalahan2 yang telah mereka lakukan dan hal ini menjadi sebuah rutinitas tiap tahun yang harus dilaksanakan.
Awalnya Balimau hanya dilakukan di di rumah masing-masing dengan menyiramkan kepala ataupun sekujur badan dengan adonan daun-daunan yang banyak dijual di Pasar-pasar dan di pinggir jalan. Akan tetapi saat ini Balimau telah berubah makna menjadi ajang mandi bersama di tempat pemandian umum, baik yang komersil maupun yang hanya di sungai/batang air.
Tradisi Balimau biasanya diadakan sehari menjelang memasuki puasa bulan Ramadhan, sebelum senja menjelang masyarakat berduyun-duyun menuju sungai dan danau dengan mengadakan mandi massal. Laki-laki dan wanita, tua dan muda semua tumpah ruah di berbagai sungai dan danau di Sumbar, tempat yang biasanya dijadikan tradisi balimau adalah Batang Kalawi, Lubuk Minturun, Lubuk Paraku, Lubuk Hitam dan Kayu Gadang. Tradisi yang mirip balimau juga diadakan di luar Sumbar, seperti di Sungai Kampar (Riau) dengan istilah “Balimau Kasai” Tidak ada riwayat yang sahih sejak kapan tradisi balimau ini dimulai.
Tidak afdhal balimau jika tidak keramas dengan harum-haruman yang terdiri dari jeruk purut dan bunga rampai. Sehingga disinyalir kata “Balimau” ini muncul dari bahan untuk keramas yang menggunakan jeruk purut (limau).
Tujuan balimau untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan, wujud penyucian diri ini dengan mandi di sungai dan danau, keramas dengan jeruk dan bunga rampai yang wangi. Setelah balimau kemudian bermaaf-maafan karena akan memasuki bulan Ramadhan, malamnya shalat tarawih dan besoknya berpuasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar